LampungBarat,Traznews.com-
Spesialis Pencuri Rumah Kosong berhasil di bekuk Satreskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat,28 November 2020.
Tersangka Supomo Yang merupakan warga Sidomulyo kecamatan Pagar Dewa,DiJerat dengan Pasal 363 KUHP,dalam perkara di duga tindak pidana Pencurian dengan pemberatan,sebagai dasar Laporan Polisi Nomor : LP /531/ XI / 2020 / POLDA LAMPUNG /RES LAMBAR / SEK SEKINCAU,28 November,2020.
Kapolsek Sekincau AKP.Sukimanto.S,sos,M.M, Mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmad Tri Haryadi Menjelaskan”Berdasarkan informasi yang di dapat Pelaku pencurian rumah kosong tersebut berada di rumahnya di Pekon Sidomulyo Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Lampung Barat,Satreskrim Polsek Sekincau Yang di pimpin IPDA.S.Khadafi Bertindak cepat langsung
mendatangi rumah tersebut dan berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut
Dari Tangan tersangka berhasil di amannkan barang bukti 1 (satu) unit motor yamaha Vega R ,Obat rumput sebanyak 8 (delapan) botol, TV LED merk LG warna hitam.
Selanjutnya tersangka Supomo Berikut Seluruh barang bukti di amankan di Polsek Sekincau Polres Lampung Barat guna menunggu pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya”,Jelasnya Kapolsek,(Sam/Hr).
The post Spesialis Pencuri Rumah Kosong Di Bekuk Satreskrim Polsek Sekincau appeared first on Traznews.
113 51 total views, 15 1 views today