Bandar Lampung ( suarapedia.co ) – Sebagai sebuah Organisasi kemasyarakatan yang hidup dalam masyarakat dan secara Hukum telah tertuang dalam dalam Keputusan Kementerian Hukum dan HAM , tentang Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih , dengan Nomor AHU. 0000.978.AH.01.08.Tahun 2020 dan SK – A.046/MB/LMP/XI/2020 , tentang Perubahan Susunan Kepengurusan Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Lampung Priode 2019-2024 , memulai kegiatannya dengan melakukan Perencanaan kegiatan yang berbasis Kepedulian .
Salah satu bentuk yang berhasilkan dirumuskan pada Rapat 29/11/2020 bertempat di Sekertariat Markas Daerah Provinsi Lampung , jalan Sisingamangaraja Gedung Air adalah dibentuknya Koperasi Laskar Merah Putih dan LBH. laskar Merah Putih .
Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Lampung , dalam penyampaiannya mengatakan sangat bergembira , Pengurus dapat dengan segera menyusun Perencanaan kegiatan yang Positif , baik bagi Anggotanya maupun Masyarakat Lampung .
Karena menurut Budi Indrarto , ST , Koperasi saat ini menjadi sangat Vital untuk disegerakan karena , akan memberi manfaat kedalam dan keluar secara bersama .
” Kedalam , artinya Koperasi diharapkan memberikan manfaat kepada Pengurus untuk menciptakan kegiatan yang berbasis Ekonomi kerakyatan dalam keluarga Laskar Merah Putih itu sendiri , seperti Membuka Warung atau membuat kolam Ikan , yang akan berdampak kepada Perputaran Ekonomi Keluarga .
Kemudian lanjutnya , manfaat keluarnya Masyarakat dilingkungan Anggota Laskar Merah Putih , secara tidak langsung mendapatkan manfaat ekonomi . Dan yang utama ,adalah dengan dibentuknya Koperasi ini , Pemerintah Daerah Provinsi Lampung melalui Dinas Koperasi dapat melakukan Pembinaan dan mencarikan Mitra Usaha dari Kalangan Pengusaha dan BUMN .
Ditunjuk sebagai Ketua Koperasi Laskar Merah Putih adalah Ardiansyah .
Berikutnya Mengapa LBH Laskar Merah Putih perlu disegerakan , karena Laskar Merah Putih , sangat ingin Masyarakat mengetahui dan menyadari tentang Hukum , sekaligus menjadikan Anggota Laskar Merah Putih sebagai Agent of Law .
Ditunjuk sebagai Direktur LBH LMP adalah Syarifudin SH.MH .
sementara itu Sekertaris Mada Lampung Ahmad Muslim bersama para Wakil ketua , juga merencakan Kegiatan silaturahmi dan Konsolidasi ke berbagai Pihak seperti Korem 043 Gatam , Kapolda Lampung dan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung , dengan Tujuan mempererat Kemitraan demi Terwujudnya Lampung yang kondusif .
” Itu tentu sangat baik , agar dapat menciptkan iklim berusaha yang lebih baik , setelah setahun ini Kita dihadapkan pada Pandemi Covid 19 ” .
Salah seorang Waka LMP Lampung Yudha , menyampaikan kepada suarapedia.co , bentuk konsolidasi dan silaturahmi sedang kita rumuskan , ujarnya .
Saat menutup Kegiatan Ketua Markas Daerah Lampung , mengajak seluruh Pengurus LMP , baik di tingkat Mada , Macab , maupun Markas Anak Cabang untuk semakin meningkatkan Kepedulian terhadap masyarakat dilingkungannya , senantiasa membantu aparat Kepolisian , TNI , Pemerintah Daerah .
” Jadilah anggota LMP yang bermanfaat bagi Masyarakat ” ujarnya mengakhiri sambutannya . (Red)