Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
WAY KANAN | Pemkab Way Kanan melakukan rapat tindak lanjut surat dari Anggota DPD RI Bustami Zainudin terkait sosialisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, Selasa (2/11/2020) di ruang rapat Sekda.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul bersama Dandim 0427/WK, Letkol Inf. Anak Agung Gede Rama, CP, S.Sos., M.Tr. (Han), Kejari, Sutrisno, Kapolres WK, AKBP Binsar Maanurung serta unsur OPD kabupaten setempat.
Rapat tersebut membahas tentang dukungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama instansi kewilayahan dalam melakukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di kabupaten setempat.
Diketahui sebelumnya Pemkab Way Kanan telah dicanangkan dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi, Bersih, dan Melayani (WBBM) bersama BPS Way Kanan yang merupakan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Pemkab Kabupaten Way Kanan, bersama BPS serta instasi kewilayahan di Kabupaten Way Kanan.
Penulis : (Yudi)
40 total views, 40 views today
The post Cegah dan Berantas Korupsi, Pemkab Way Kanan Gelar Sosialiasi appeared first on Gema Lampung news.