Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya
LAMPUNG BARAT | Babinsa Koramil 06/Sumber Jaya Serka Feriansah dan Serda Epriadi, melaksanakan pemantauan wilayahnya untuk memberikan imbauan ke masyarakat agar mematuhi protol kesehatan.
Pemberian imbauan tersebut dilakukan di Kelurahan Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Senin (21/12/2020).
Dalam kegiatan tersebut Babinsa meminta kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan 3 M.
“Yaitu menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun antiseptik atau hand sanitizer guna antisipasi penyebaran Virus Covid-19,” kata Serka Feri.
Pemberian imbauan ke masyarakat dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden, Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Barat dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 yang sangat berbahaya.
“Untuk memutus rantai penularan Covid 19, mari kita sama-sama menjaga dan melawan virus corona ini. Kami imbau kepada para masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, hindari perkumpulan dan tetapa menjaga pola hidup sehat, harus disiplin agar kita semua bisa terhindar dari wabah ini,” pungkasnya.
Penulis : (Yudi)
56 total views, 56 views today
The post Babinsa Koramil 06/ Sumber Jaya Berikan Imbauan Pencegahan Covid-19 ke Masyarakat Way Tenong appeared first on Gema Lampung news.