Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya
Tulang Bawang Barat – Diduga menjual narkotika jenis sabu-sabu, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Tulang Bawang Barat diamankan polisi.
Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat AKP N.E Panjaitan mengatakan, penangkapan wanita beranama YU (30) tersebut bermula dari penyelidikan di salah satu rumah warga yang beralamat di RT 03, Tiyuh Penumangan Baru, pada 3 Februari lalu.
“Saat itu anggota reskrim menggeledah rumah Asnawati, namun saat masuk, YU yang datang bertamu, tiba-tiba langsung menuju ke belakang rumah,” kata dia.
Saat lari ke belakang rumah, lanjut dia, Yu melemparkan bungkusan ke semak-semak dekat pohon pisang.
“Setelah kami cek, ternyata berisikan narkoba jenis sabu dan timbangan, namun pelaku telah melarikan diri,” bebernya.
Tak lama, anggota Sat Reskrim Polres Tubaba segara menghubungi Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan pelaku.
“Keesokan harinya, tanggal 4 Februari, YU ditangkap beserta barang bukti uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp4.920.000, ” bebernya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Sat Res Narkoba, juga ditemukan barang bukti berupa 21 (dua puluh satu)klip plastik warna putih diduga narkoba jenis sabu.
“Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 114 ayat 2, dan pidana minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar,” pungkasnya.
Penulis:(wawan)
143 total views, 4 views today
The post Sempat Kabur, IRT di Tubaba ini Ternyata Bandar Sabu-sabu appeared first on Gema Lampung news.