Media Global Group
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Video
Media Global Group
No Result
View All Result
  • Login
Beranda Headlines

Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan Ungkap Curanmor

suarapedia.co suarapedia.co
14 Januari 2021
Waktu baca:2 menit
0 0
Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan Ungkap Curanmor
0
SHARES
2
VIEWS

MEDAN (suarapedia.co)–Setelah bekerja keras selama sekitar 2 bulan, akhirnya petugas Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil meringkus pelaku curanmor an. AS als Ari Pelong (29), warga Jl Binjai km 13,5 Desa Mulio Rejo, saat berada di rumahnya.

Keberhasilan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (14/01).

Disampaikan Kanit, penangkapan tersebut berawal dari laporan pengaduan korban INTAN P (34), warga Jl. Mesjid Desa Paya Geli Kec. Sunggal DS, atas pencurian sepeda motor merk Honda Scoopy BK 2055 ABF, yang dialaminya ke Polsek Sunggal pada tanggal 18 Nopember 2020 saat sepeda motor diparkirkan di depan rumah korban.

Setelah menerima laporan pengaduan korban, selanjutnya Tekab Polsek Sunggal melakukan olah TKP dan penyelidikan guna mengumpulkan saksi dan barang bukti.

Baca Juga

Warga Bangsalsari Terdampak Banjir, Berharap Ada Bantuan Alas Tidur layak

Bawa Narkoba ke Islamic Center, Oknum Mahasiswa Dibekuk Polisi

Dari hasil penyelidikan, diduga kuat bahwa pelaku yg mengambil sepeda motor korban adalah tersangka AS alias Ari Pelong sehingga segera dilakukan pengejaran, namun tersangka AS cukup licin menghindari kejaran petugas.

“Namun, tambah Kanit lagi, pada hari Rabu (13/01), petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya sehingga langsung dikejar. Setelah dipastikan orang yang dicari sedang berada di rumahnya, petugas langsung menyergap sehingga tersangka tidak berkutik lagi dan mengakui perbuatannya telah mengambil sepeda motor korban. Selain itu, tersangka juga menerangkan telah mengambil sepeda motor yg lain di Pondok Miri Desa Sei Semayang Kec. Sunggal DS, yang mana kedua sepeda motor telah dijual kepada S dan G yang masih kita kejar,”imbuhnya lagi.

“Dari tersangka berhasil kita amankan barang bukti berupa 1 helai baju kaos warna hitam dan 1 buah kunci letter T sebagai alat yg dipergunakan untuk mengambil sepeda motor, terhadap tersangka AS alias Ari Pelong kita persangkakan melanggar pasal 363 (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Kanit mengakhiri.(Udin)

Sumber Asli

Tags: CuranmorMedanNewsSumatera Utara

Subcribe untuk mendapatkan update berita terkini Media Global Group

Unsubscribe

TERKINI

Pemkab Tuba Mengikuti Penandatanganan Kerja Sama Dalam Rangka Kemitraan PMA/PMDM Dengan UMKM

Pemkab Tuba Mengikuti Penandatanganan Kerja Sama Dalam Rangka Kemitraan PMA/PMDM Dengan UMKM

18 Januari 2021
Buron 8 Bulan, Pelaku Penipuan Terhadap Seorang PNS di Menggala Ditangkap Polisi

Buron 8 Bulan, Pelaku Penipuan Terhadap Seorang PNS di Menggala Ditangkap Polisi

18 Januari 2021
Jadikan Islamic Center Tempat Transaksi Narkotika, Oknum Mahasiswa Ditangkap Polisi

Jadikan Islamic Center Tempat Transaksi Narkotika, Oknum Mahasiswa Ditangkap Polisi

17 Januari 2021
Dari Dua Calon Ketua Umum KBPP Polri, Muncul Nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Dari Dua Calon Ketua Umum KBPP Polri, Muncul Nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

17 Januari 2021
Warga Bangsalsari Terdampak Banjir, Berharap Ada Bantuan Alas Tidur layak

Warga Bangsalsari Terdampak Banjir, Berharap Ada Bantuan Alas Tidur layak

17 Januari 2021

NETWORK

  • MEDIA GLOBAL
  • GEMA SAMUDRA
  • PENA LAMPUNG
  • TRAZNEWS
  • LAMPUNG NET
  • DELIK BUANA
  • DELIK FOKUS
  • HALO PAGI NEWS
  • BERITA KHARISMA
  • HARIAN POST
  • TV GEMA SAMUDRA
  • MEDIA SEMBILAN
  • LINTAS DINAMIKA
  • THE LINK NEWS
  • DAILY LAMPUNG
  • RETORIKA ONLINE

NETWORK

  • MEDIA GLOBAL
  • GEMA SAMUDRA
  • PENA LAMPUNG
  • TRAZNEWS
  • LAMPUNG NET
  • DELIK BUANA
  • DELIK FOKUS
  • HALO PAGI NEWS
  • BERITA KHARISMA
  • HARIAN POST
  • TV GEMA SAMUDRA
  • MEDIA SEMBILAN
  • LINTAS DINAMIKA
  • THE LINK NEWS
  • DAILY LAMPUNG
  • RETORIKA ONLINE

Copyright © 2020 mediaglobalgroup.com
Media Global Group All Right Reserved.

Kontak | Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Syarat & Ketentuan |
Privacy | Kode Etik | Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Video

© 2020 Media Global Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist