Media Global Group
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Video
Media Global Group
No Result
View All Result
  • Login
Beranda 100 Personel

Jadikan Rumah Tempat Transaksi Narkoba, Dua Warga Agung Dalam Dibekuk Polisi

harianpost.co harianpost.co
13 Januari 2021
Waktu baca:2 menit
0 0
Jadikan Rumah Tempat Transaksi Narkoba, Dua Warga Agung Dalam Dibekuk Polisi
0
SHARES
2
VIEWS

Tulang Bawang – Dua orang pelaku berinisial IS (32), berprofesi wiraswasta dan IL (31), berprofesi sopir, mereka merupakan warga Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, dibekuk petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Kedua pelaku ini, dibekuk hari Selasa (12/01/2021), pukul 22.00 WIB, saat sedang berada di rumah pelaku berinisial IS, di Kampung Agung Dalam.

“Selasa malam, petugas kami berhasil membekuk dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran gelap narkoba jenis sabu di rumah pelaku IS dan saat dibekuk kedua pelaku ini tidak melakukan perlawanan,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (13/01/2021).

Baca Juga

Ketua DPRD Memimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

Kapolres Tulang Bawang Jadi Orang Pertama Yang Disuntik Vaksin Sinovac

Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap dua pelaku peredaran gelap narkoba ini merupakan hasil penyelidikan di Kecamatan Banjar Margo, yang mana di dapat informasi bahwa sebuah rumah yang ada di Kampung Agung Dalam sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

BB yang berhasil diamankan oleh petugas
BB yang berhasil diamankan oleh petugas

Dari lokasi penangkapan, petugas kami juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 22 bungkus plastik klip kecil bekas narkoba jenis sabu, satu buah pipa kaca pyrex, dua bungkus plastik klip berukuran sedang yang berisi beberapa plastik klip kosong berukuran kecil, satu bungkus plastik klip sedang, satu buah pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), satu buah kotak rokok merk magnum, satu buah dompet kain warna coklat, dua unit handphone (HP) merk Nokia warna hitam dan alat hisap sabu (bong).

Saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(Trv)

The post Jadikan Rumah Tempat Transaksi Narkoba, Dua Warga Agung Dalam Dibekuk Polisi appeared first on Harian Post.

Sumber Asli

Subcribe untuk mendapatkan update berita terkini Media Global Group

Unsubscribe

TERKINI

Ketua DPRD Memimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

Ketua DPRD Memimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

26 Januari 2021
Kapolres Tulang Bawang Jadi Orang Pertama Yang Disuntik Vaksin Sinovac

Kapolres Tulang Bawang Jadi Orang Pertama Yang Disuntik Vaksin Sinovac

26 Januari 2021
Bupati Tuba Menerima Audiensi Komisioner KPU dan Universitas Megowpark Tulang Bawang

Bupati Tuba Menerima Audiensi Komisioner KPU dan Universitas Megowpark Tulang Bawang

26 Januari 2021
Winarti Sambut Audensi UMPTB dan Komisioner KPU

Winarti Sambut Audensi UMPTB dan Komisioner KPU

26 Januari 2021
Saling Lapor ke Polisi Dugaan Penganiayaan oleh Calon Kakon Rantau Tijang

Saling Lapor ke Polisi Dugaan Penganiayaan oleh Calon Kakon Rantau Tijang

26 Januari 2021

NETWORK

  • MEDIA GLOBAL
  • GEMA SAMUDRA
  • PENA LAMPUNG
  • TRAZNEWS
  • LAMPUNG NET
  • DELIK BUANA
  • DELIK FOKUS
  • HALO PAGI NEWS
  • BERITA KHARISMA
  • HARIAN POST
  • TV GEMA SAMUDRA
  • MEDIA SEMBILAN
  • LINTAS DINAMIKA
  • THE LINK NEWS
  • DAILY LAMPUNG
  • RETORIKA ONLINE

NETWORK

  • MEDIA GLOBAL
  • GEMA SAMUDRA
  • PENA LAMPUNG
  • TRAZNEWS
  • LAMPUNG NET
  • DELIK BUANA
  • DELIK FOKUS
  • HALO PAGI NEWS
  • BERITA KHARISMA
  • HARIAN POST
  • TV GEMA SAMUDRA
  • MEDIA SEMBILAN
  • LINTAS DINAMIKA
  • THE LINK NEWS
  • DAILY LAMPUNG
  • RETORIKA ONLINE

Copyright © 2020 mediaglobalgroup.com
Media Global Group All Right Reserved.

Kontak | Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Syarat & Ketentuan |
Privacy | Kode Etik | Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Video

© 2020 Media Global Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist