Media Global Group
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Video
Media Global Group
No Result
View All Result
  • Login
Beranda 2020

Edarkan Narkotika Dua Warga Banjar Margo Di Tangkap Polisi

traznews.com traznews.com
13 Januari 2021
Waktu baca:2 menit
0 0
Edarkan Narkotika Dua Warga Banjar Margo Di Tangkap Polisi
0
SHARES
2
VIEWS

Traznews,com-

TulangBawang. Dua pelaku berinisial IS (32), berprofesi wiraswasta dan IL (31), berprofesi sopir, mereka merupakan warga Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Kedua pelaku ini, ditangkap hari Selasa (12/01/2021), pukul 22.00 WIB, saat sedang berada di rumah pelaku berinisial IS, di Kampung Agung Dalam.

“Selasa malam, petugas kami berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu di rumah pelaku IS dan saat ditangkap kedua pelaku ini tidak melakukan perlawanan,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (13/01/2021).

Baca Juga

Pemkab Tuba Mengikuti Penandatanganan Kerja Sama Dalam Rangka Kemitraan PMA/PMDM Dengan UMKM

Buron 8 Bulan, Pelaku Penipuan Terhadap Seorang PNS di Menggala Ditangkap Polisi

Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap dua pelaku peredaran gelap narkotika ini merupakan hasil penyelidikan di Kecamatan Banjar Margo, yang mana di dapat informasi bahwa sebuah rumah yang ada di Kampung Agung Dalam sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Dari lokasi penangkapan, petugas kami juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 22 bungkus plastik klip kecil bekas narkotika jenis sabu, satu buah pipa kaca pyrex, dua bungkus plastik klip berukuran sedang yang berisi beberapa plastik klip kosong berukuran kecil, satu bungkus plastik klip sedang, satu buah pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), satu buah kotak rokok merk magnum, satu buah dompet kain warna coklat, dua unit handphone (HP) merk Nokia warna hitam dan alat hisap sabu (bong).

.

Saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*)

The post Edarkan Narkotika Dua Warga Banjar Margo Di Tangkap Polisi appeared first on Traznews.

Sumber Asli

Subcribe untuk mendapatkan update berita terkini Media Global Group

Unsubscribe

TERKINI

Pemkab Tuba Mengikuti Penandatanganan Kerja Sama Dalam Rangka Kemitraan PMA/PMDM Dengan UMKM

Pemkab Tuba Mengikuti Penandatanganan Kerja Sama Dalam Rangka Kemitraan PMA/PMDM Dengan UMKM

18 Januari 2021
Buron 8 Bulan, Pelaku Penipuan Terhadap Seorang PNS di Menggala Ditangkap Polisi

Buron 8 Bulan, Pelaku Penipuan Terhadap Seorang PNS di Menggala Ditangkap Polisi

18 Januari 2021
Jadikan Islamic Center Tempat Transaksi Narkotika, Oknum Mahasiswa Ditangkap Polisi

Jadikan Islamic Center Tempat Transaksi Narkotika, Oknum Mahasiswa Ditangkap Polisi

17 Januari 2021
Dari Dua Calon Ketua Umum KBPP Polri, Muncul Nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Dari Dua Calon Ketua Umum KBPP Polri, Muncul Nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

17 Januari 2021
Warga Bangsalsari Terdampak Banjir, Berharap Ada Bantuan Alas Tidur layak

Warga Bangsalsari Terdampak Banjir, Berharap Ada Bantuan Alas Tidur layak

17 Januari 2021

NETWORK

  • MEDIA GLOBAL
  • GEMA SAMUDRA
  • PENA LAMPUNG
  • TRAZNEWS
  • LAMPUNG NET
  • DELIK BUANA
  • DELIK FOKUS
  • HALO PAGI NEWS
  • BERITA KHARISMA
  • HARIAN POST
  • TV GEMA SAMUDRA
  • MEDIA SEMBILAN
  • LINTAS DINAMIKA
  • THE LINK NEWS
  • DAILY LAMPUNG
  • RETORIKA ONLINE

NETWORK

  • MEDIA GLOBAL
  • GEMA SAMUDRA
  • PENA LAMPUNG
  • TRAZNEWS
  • LAMPUNG NET
  • DELIK BUANA
  • DELIK FOKUS
  • HALO PAGI NEWS
  • BERITA KHARISMA
  • HARIAN POST
  • TV GEMA SAMUDRA
  • MEDIA SEMBILAN
  • LINTAS DINAMIKA
  • THE LINK NEWS
  • DAILY LAMPUNG
  • RETORIKA ONLINE

Copyright © 2020 mediaglobalgroup.com
Media Global Group All Right Reserved.

Kontak | Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Syarat & Ketentuan |
Privacy | Kode Etik | Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Video

© 2020 Media Global Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist