Jember Suarapedia.co – Pergantian Malam Tahun Baru kali ini masyarakat di himbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta tidak mengadakan acara dengan banyaknya kerumunan, konvoi, mengingat kondisi pandemi Covid-19 belum juga berakhir (31/12/).
“Pembekuan jam malam akan di berlakukan mulai pukul 20.00 WIB, sampai 04.00 WIB, Operasi berskala besar akan di lakukan oleh gabungan TNI POLRI dan instansi terkait, “ujar Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin.
Selain penyekatan jalan, Kasatlantas jember juga sudah memberlakukan Operasi Lilin mulai tanggal 21 desember 2020 sampai 04 Januari 2021.
” Adapun pelanggaran yang di larang adalah menggunakan knalpot BRONG, jika masih ada pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot BRONG maka ancaman hukumanya 1 bulan kurungan atau denda Rp 250 ribu, karena knalpot tersebut sudah tidak memenuhi persyaratan tehnis dan laik jalan, ” ujar Kasatlantas Jember AKP Jimmy.
Penutupan arus lalu lintas tersebut akan diberlakukan di beberapa titik keramaian pusat kota Jember, Adapun arus penutupan yang di mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan selesai diantaranya, depan KFC kaliwates, simpang 3 jalan kenanga, simpang 3 jalan dahlok, simpang 3 jalan dewi sartika, simpang 4 SMPN 2 Jember, simpang 3 Bank BRI, simpang 3 selatan BTN, simpang 3 jalan wijaya kusuma, simpang 4 jalan kartini.
(Ev)