Media Global Group
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Video
Media Global Group
No Result
View All Result
Media Global Group
No Result
View All Result
Beranda Headlines

Polisi Ringkus Warga Menggala Yang Melakukan Penganiayaan dan Pengancaman Dengan Golok

thelink1news.com thelink1news.com
29 Desember 2020
in Headlines
0 0
0
Polisi Ringkus Warga Menggala Yang Melakukan Penganiayaan dan Pengancaman Dengan Golok
0
SHARES
5
VIEWS

Tulang Bawang – Seorang pria berinisial FH als FE (41), warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, diringkus petugas gabungan dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang.

Pria yang kesehariannya berprofesi wiraswasta ini, diringkus hari Minggu (27/12/2020), pukul 23.30 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Menggala Kota.

“Pelaku FH als FE ini diringkus karena telah melakukan penganiayaan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis golok terhadap korban Fedra (47), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala,” ujar Kapolsek Menggala Iptu Holili, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Selasa (29/12/2020).

Kapolsek menjelaskan, hari Senin (21/10/2019), pukul 04.00 WIB, korban datang ke rumah Padri (saudara pelaku), yang berada di Kelurahan Menggala Tengah, lalu korban menegur Andi yang saat itu sedang bermain kartu karena mau ada pesta di rumah tersebut, saat ditegur terjadi keributan mulut.

Pelaku langsung marah kepada korban karena korban telah membuat keributan di tempat tersebut, sehingga pelaku langsung masuk ke dalam rumahnya Padri dan mengambil sebilah sajam jenis golok.

“Pelaku mengejar korban dengan menggunakan golok sambil berteriak kalau korban tidak pergi akan dibacok, korban berlari dan tetap dikejar oleh pelaku sambil menyabetkan goloknya dan mengenai tangan sebelah kiri korban. Korban juga sempat terjatuh dan langsung dipisah oleh warga,” jelas Iptu Holili.

Saat diringkus di rumahnya, pelaku mengakui semua perbuatannya dan petugas gabungan juga menemukan sebilah pedang samurai milik pelaku.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan.(*)

Artikel Polisi Ringkus Warga Menggala Yang Melakukan Penganiayaan dan Pengancaman Dengan Golok pertama kali tampil pada thelink1news.

Lihat artikel asli

Tags: BERITA TERKINIGolokHukum Dan KriminalKelurahan Menggala KotaKelurahan Menggala SelatanKelurahan Menggala TengahPengancamanPenganiayaanPolsek MenggalaRegionalSajamTekab 308 Polres Tulang BawangTulang Bawang

Subcribe untuk mendapatkan update berita terkini Media Global Group

Unsubscribe
Previous Post

Warga Ganjaran Dihebohkan Penangkapan Kawanan Perampok

Next Post

Lakukan Penganiyaan dan Pengancaman Dengan Golok, Warga Menggala Dibekuk Polisi

Next Post
Lakukan Penganiyaan dan Pengancaman Dengan Golok, Warga Menggala Dibekuk Polisi

Lakukan Penganiyaan dan Pengancaman Dengan Golok, Warga Menggala Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tulang Bawang Pringsewu Lampung Headlines Daerah Berita Terkini Bandar Lampung
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Video

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist