Media Global Group
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Video
Media Global Group
No Result
View All Result
  • Login
Beranda 2020

Nodong Hape, Dua Pelaku Curas Ditangkap Polisi

gemasamudra.com gemasamudra.com
25 Desember 2020
Waktu baca:1 menit
0 0
Nodong Hape, Dua Pelaku Curas Ditangkap Polisi
0
SHARES
1
VIEWS

Gemtasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Rampas hape, dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di jalan raya Sukoharjo diringkus polisi.

Kedua pelaku tersebut merupakan warga Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu berinisial AS (23) dan HN (19).

“Kedua pelaku kami amankan dari kediaman masing-masing tanpa melakukan perlawanan pada Jumat (25/12/20) dini hari,” ujar Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, Jumat (25/12/20) siang.

Baca Juga

Komisi I DPRD Pringsewu Hearing dengan PMD dan inspektorat Bahas Pelaksanaan Pilkakon Serentak

Diduga Akibat Depresi,Seorang Kakek Ditemukan Gantung Diri

Penangkapan kedua pelaku merupakan tindak lanjut pengaduan Kusnaidi (41) selaku orang tua dari korban Irfan Aditiya (13) kepada Kepolisian Sektor Sukoharjo pada 4 Desember lalu.

” Saat kejadian, korban sedang nongkrong bersama kedua temannya di tepi Jalan Raya Pekon Sukoharjo 2, kemudian salah satu pelaku menghampiri korban dan menodongkan sebilah pisau kepada korban dan merampas handphone milik korban,” paparnya.

Akibat kejadian curas tersebut, korban kehilangan 1 unit HP merk xiaomi redmi 6 seharga 1,2 juta.

“keberhasilan pengungkapan ini berkat kerja keras tim dalam menganalisa ciri ciri kedua pelaku berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi,” terang Musakir.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit sepada motor honda revo warna hitam tanpa nopol, dan bilah senjata tajam jenis pisau cap garpu beserta sarung yang dipergunakan saat melakukan aksi kejahatan serta 1 unit HP merk xiaomi redmi 6 yang diduga merupakan hasil kejahatan.

“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Sukoharjo dan untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. Dan kedua pelaku dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis : Redaktur

2 total views

Sumber Asli

Subcribe untuk mendapatkan update berita terkini Media Global Group

Unsubscribe

TERKINI

Komisi I DPRD Pringsewu Hearing dengan PMD dan inspektorat Bahas Pelaksanaan Pilkakon Serentak

Komisi I DPRD Pringsewu Hearing dengan PMD dan inspektorat Bahas Pelaksanaan Pilkakon Serentak

25 Januari 2021
Bonex Peduli Surabaya Menyalurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Jember

Bonex Peduli Surabaya Menyalurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Jember

25 Januari 2021
Diduga Akibat Depresi,Seorang Kakek Ditemukan Gantung Diri

Diduga Akibat Depresi,Seorang Kakek Ditemukan Gantung Diri

25 Januari 2021
Jabatan Wakapolres, Kabag Sumda, dan Kapolsek Sukoharjo Diserahterimakan

Jabatan Wakapolres, Kabag Sumda, dan Kapolsek Sukoharjo Diserahterimakan

25 Januari 2021
‍Sejarah Dan Legenda Pohon Beringin Alun -Alun Lumajang

‍Sejarah Dan Legenda Pohon Beringin Alun -Alun Lumajang

25 Januari 2021

NETWORK

  • MEDIA GLOBAL
  • GEMA SAMUDRA
  • PENA LAMPUNG
  • TRAZNEWS
  • LAMPUNG NET
  • DELIK BUANA
  • DELIK FOKUS
  • HALO PAGI NEWS
  • BERITA KHARISMA
  • HARIAN POST
  • TV GEMA SAMUDRA
  • MEDIA SEMBILAN
  • LINTAS DINAMIKA
  • THE LINK NEWS
  • DAILY LAMPUNG
  • RETORIKA ONLINE

NETWORK

  • MEDIA GLOBAL
  • GEMA SAMUDRA
  • PENA LAMPUNG
  • TRAZNEWS
  • LAMPUNG NET
  • DELIK BUANA
  • DELIK FOKUS
  • HALO PAGI NEWS
  • BERITA KHARISMA
  • HARIAN POST
  • TV GEMA SAMUDRA
  • MEDIA SEMBILAN
  • LINTAS DINAMIKA
  • THE LINK NEWS
  • DAILY LAMPUNG
  • RETORIKA ONLINE

Copyright © 2020 mediaglobalgroup.com
Media Global Group All Right Reserved.

Kontak | Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Syarat & Ketentuan |
Privacy | Kode Etik | Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Video

© 2020 Media Global Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist