Media Global Group
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Video
Media Global Group
No Result
View All Result
  • Login
Beranda Advertorial

Polsek Banjar Agung Ringkus Dua Pelaku Curas

halopaginews.com halopaginews.com
22 Desember 2020
Waktu baca:2 menit
0 0
Polsek Banjar Agung Ringkus Dua Pelaku Curas
0
SHARES
3
VIEWS

Tulang Bawang (HPN) – Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolres Tulang Bawang AKBP. Andy Siswantoro, melalui Kapolsek Banjar Agung AKP. Devi Sujana, mengatakan dua pelaku curas tersebut ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB, di rumahnya masing-masing yang ada di Kampung Banjar Agung. Senin (21/12/2020).

“Kemarin siang petugas dari Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres berhasil menangkap dua orang pelaku curas, mereka berinisial SN als SA (24) dan SD als SR (26). Kedua pelaku curas ini sama-sama berprofesi wiraswasta dan merupakan warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Devi. Selasa (22/12).

Kapolsek menjelaskan, penangkapan kedua pelaku curas ini berdasarkan laporan dari korban Syahrul Muhamad Abror (20), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Mulanya korban hari Kamis (17/12/2020), pukul 23.00 WIB, bersama dengan temannya Hendra berboncengan sepeda motor hendak menuju ke arah jalan Ethanol, saat melintas di perempatan Pos Lantas korban menyalip sepeda motor yang dikendarai para pelaku.

Baca Juga

Money Politics dalam Pilkakon Serentak: Panitia Kabupaten Terapkan Perbup Nomor 7 Tahun 2020

AERO ASTRA AKADEMIA”Membuka Sekolah Calon Meneger Hotel dan Kapal Pesiar.

Sepeda motor yang disalip tersebut ternyata tidak terima dan memberhentikan sepeda motor milik korban, lalu membawa korban dan temannya ke lapangan Ethanol, Kampung Tunggal Warga dan disana kedua pelaku mengancam akan melaporkan korban kepada polisi karena tidak membawa surat-surat kendaraan.

“Para pelaku lalu mengajak korban ke rumahnya yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, saat tiba di rumah korban ternyata ada tiga orang teman korban. Salah satu pelaku mengambil pedang samurai milik korban yang berada di ruang tengah dan mengancam korban beserta tiga orang temannya untuk menyerahkan handphone (HP) milik mereka, setelah mendapatkan tiga unit HP para pelaku langsung pergi dan Jum’at (18/12/2020) pagi, korban melapor ke Polsek Banjar Agung,” jelasnya.

Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya dua orang pelaku curas berhasil ditangkap dan dari tangan para pelaku berhasil disita barang bukti (BB) berupa tiga unit HP yaitu HP merk Realmi warna biru laut, HP merk Oppo A31 warna hitam dan HP merk Oppo A53 warna hitam, masker scuba warna hitam, senjata tajam (sajam) samurai dengan panjang 1 meter dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam tanpa plat nomor.

Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjar Agung dan akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (A/Rilis)

The post Polsek Banjar Agung Ringkus Dua Pelaku Curas appeared first on halo pagi news.

Sumber Asli

Subcribe untuk mendapatkan update berita terkini Media Global Group

Unsubscribe

TERKINI

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Melaksanakan Entry Meeting Secara Virtual

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Melaksanakan Entry Meeting Secara Virtual

27 Januari 2021
Money Politics dalam Pilkakon Serentak:  Panitia Kabupaten Terapkan Perbup Nomor 7 Tahun 2020

Money Politics dalam Pilkakon Serentak: Panitia Kabupaten Terapkan Perbup Nomor 7 Tahun 2020

27 Januari 2021
AERO ASTRA AKADEMIA”Membuka Sekolah Calon Meneger Hotel dan Kapal Pesiar.

AERO ASTRA AKADEMIA”Membuka Sekolah Calon Meneger Hotel dan Kapal Pesiar.

27 Januari 2021
Kegiatan Visitasi Prokes Sekolah, Serta Sosialisasi Vaksin Covid-19 di Kecamatan Sempu

Kegiatan Visitasi Prokes Sekolah, Serta Sosialisasi Vaksin Covid-19 di Kecamatan Sempu

27 Januari 2021
Kadis Pendidikan Tulang Bawang Di tetapkan sebagai tersangka.

Kadis Pendidikan Tulang Bawang Di tetapkan sebagai tersangka.

27 Januari 2021

NETWORK

  • MEDIA GLOBAL
  • GEMA SAMUDRA
  • PENA LAMPUNG
  • TRAZNEWS
  • LAMPUNG NET
  • DELIK BUANA
  • DELIK FOKUS
  • HALO PAGI NEWS
  • BERITA KHARISMA
  • HARIAN POST
  • TV GEMA SAMUDRA
  • MEDIA SEMBILAN
  • LINTAS DINAMIKA
  • THE LINK NEWS
  • DAILY LAMPUNG
  • RETORIKA ONLINE

NETWORK

  • MEDIA GLOBAL
  • GEMA SAMUDRA
  • PENA LAMPUNG
  • TRAZNEWS
  • LAMPUNG NET
  • DELIK BUANA
  • DELIK FOKUS
  • HALO PAGI NEWS
  • BERITA KHARISMA
  • HARIAN POST
  • TV GEMA SAMUDRA
  • MEDIA SEMBILAN
  • LINTAS DINAMIKA
  • THE LINK NEWS
  • DAILY LAMPUNG
  • RETORIKA ONLINE

Copyright © 2020 mediaglobalgroup.com
Media Global Group All Right Reserved.

Kontak | Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Syarat & Ketentuan |
Privacy | Kode Etik | Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Video

© 2020 Media Global Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist