Media Global Group
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Video
Media Global Group
No Result
View All Result
  • Login
Beranda Headlines

Dirjen Perhubungan Darat Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

retorikaonline.com retorikaonline.com
22 Desember 2020
Waktu baca:2 menit
0 0
Dirjen Perhubungan Darat Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
0
SHARES
7
VIEWS


MERAK (RO) – Pengguna jasa diminta agar mematuhi aturan yang telah diterbitkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Peraturan tersebut yakni Surat Edaran bernomor SE 20 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga

Polisi Cari Anak Perempuan 13 Tahun Yang Hilang, Berikut Ciri-Cirinya

Kabar Duka Dari Keluarga Kepala Desa Songgon Alm Suwarno

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi pada Senin (21/12) menyatakan bahwa SE 20/2020 ini mulai berlaku sejak 19 Desember sampai 8 Januari 2021.

"Dalam SE 20 Tahun 2020 ini ada beberapa hal yang kami bahas yakni setiap orang yang akan melakukan perjalanan wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M: memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer. Untuk perjalanan ke Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen_paling lama 3 hari sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia,” jelasnya.

Untuk perjalanan dengan transportasi darat dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam Pulau Jawa (antarprovinsi/ Kabupaten/ Kota), diimbau menggunakan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan wajib mengisi e-HAC Indonesia.

“Selain perjalanan ke Jawa dan Bali, rapid test antibodi masih boleh digunakan sesuai ketentuan yang ada, yaitu dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan. Khusus untuk anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk tes RT- PCR maupun rapid test antigen sebagai syarat perjalanan,” jelas Dirjen Budi.

Seluruh ketentuan dalam SE 20/2020 ini berlaku bagi angkutan antar lintas batas negara, angkutan antarkota antarprovinsi, angkutan antarkota dalam provinsi, angkutan antarjemput antarprovinsi, angkutan pariwisata, kendaraan bermotor perseorangan (mobil penumpang dan sepeda motor), maupun angkutan sungai, danau, dan penyeberangan. (Rls/Red)

Sumber Asli

Subcribe untuk mendapatkan update berita terkini Media Global Group

Unsubscribe

TERKINI

Polsek Gedung Aji Cari Anak Perempuan 13 Tahun Yang Hilang, Berikut Ciri-Cirinya

Polsek Gedung Aji Cari Anak Perempuan 13 Tahun Yang Hilang, Berikut Ciri-Cirinya

24 Januari 2021
Pamit ke Sekolah, Rahma Septiana Dilaporkan Hilang

Pamit ke Sekolah, Rahma Septiana Dilaporkan Hilang

24 Januari 2021
Polisi Cari Anak Perempuan 13 Tahun Yang Hilang, Berikut Ciri-Cirinya

Polisi Cari Anak Perempuan 13 Tahun Yang Hilang, Berikut Ciri-Cirinya

24 Januari 2021
Kabar Duka Dari Keluarga Kepala Desa Songgon Alm Suwarno

Kabar Duka Dari Keluarga Kepala Desa Songgon Alm Suwarno

24 Januari 2021
Sekolah Tinggi Agama Islam Tulang Bawang Gelar Wisuda VI.

Sekolah Tinggi Agama Islam Tulang Bawang Gelar Wisuda VI.

24 Januari 2021

NETWORK

  • MEDIA GLOBAL
  • GEMA SAMUDRA
  • PENA LAMPUNG
  • TRAZNEWS
  • LAMPUNG NET
  • DELIK BUANA
  • DELIK FOKUS
  • HALO PAGI NEWS
  • BERITA KHARISMA
  • HARIAN POST
  • TV GEMA SAMUDRA
  • MEDIA SEMBILAN
  • LINTAS DINAMIKA
  • THE LINK NEWS
  • DAILY LAMPUNG
  • RETORIKA ONLINE

NETWORK

  • MEDIA GLOBAL
  • GEMA SAMUDRA
  • PENA LAMPUNG
  • TRAZNEWS
  • LAMPUNG NET
  • DELIK BUANA
  • DELIK FOKUS
  • HALO PAGI NEWS
  • BERITA KHARISMA
  • HARIAN POST
  • TV GEMA SAMUDRA
  • MEDIA SEMBILAN
  • LINTAS DINAMIKA
  • THE LINK NEWS
  • DAILY LAMPUNG
  • RETORIKA ONLINE

Copyright © 2020 mediaglobalgroup.com
Media Global Group All Right Reserved.

Kontak | Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Syarat & Ketentuan |
Privacy | Kode Etik | Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Video

© 2020 Media Global Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist