Media Global Group
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Video
Media Global Group
No Result
View All Result
  • Login
Beranda Berita Terkini

Dua Pelaku Peredaran Gelap Narkotika di Gedung Meneng Ditangkap Polisi

mediaglobalgroup.com mediaglobalgroup.com
8 November 2020
Waktu baca:1 menit
0 0
Dua Pelaku Peredaran Gelap Narkotika di Gedung Meneng Ditangkap Polisi
0
SHARES
28
VIEWS

Tulang Bawang, (Media Global Group.com) Dua pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika berinisial MA (27), berprofesi tani, warga Dusun Sinar Tempat, Kampung Gunung Tapa dan BU (26), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

“Dua pelaku tersebut ditangkap oleh petugas kami hari Sabtu (07/11/2020), sekira pukul 00.30 WIB, di sebuah rumah yang ada di Dusun Tulung Mas, Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, melalui Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, Minggu (08/11/2020).

AKP Anton menjelaskan, penangkapan terhadap dua pelaku ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggotanya yang mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah yang ada di Dusun Tulung Mas, Kampung Gedung Meneng, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Baca Juga

Komisi III DPR RI Restui Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Satreskrim Polres Tulang Bawang Limpahkan Tersangka dan BB Kasus Penyimpangan Dana APBKampung Oleh Oknum Kepala Kampung

Berbekal informasi tersebut, petugasnya langsung menuju ke lokasi untuk memastikan kebenarannya. Setelah dipastikan rumah yang dimaksud sedang ada penghuninya, petugas langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan.

“Hasilnya selain berhasil menangkap dua orang pelaku, petugas kami juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram dan kertas timah rokok berwarna merah,” jelasnya.

Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar. (Red)

Tags: Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Subcribe untuk mendapatkan update berita terkini Media Global Group

Unsubscribe

TERKINI

Komisi III DPR RI Restui Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Komisi III DPR RI Restui Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

21 Januari 2021
Satreskrim Polres Tulang Bawang Limpahkan Tersangka dan BB Kasus Penyimpangan Dana APBKampung Oleh Oknum Kepala Kampung

Satreskrim Polres Tulang Bawang Limpahkan Tersangka dan BB Kasus Penyimpangan Dana APBKampung Oleh Oknum Kepala Kampung

21 Januari 2021
.Serasa Kebakaran Jenggot Oknum Kades Yang Tersandung Pidana Korupsi Bersama Keluarganya, Cari Kambing Hitam Guna Tutupi Kebenaran

.Serasa Kebakaran Jenggot Oknum Kades Yang Tersandung Pidana Korupsi Bersama Keluarganya, Cari Kambing Hitam Guna Tutupi Kebenaran

21 Januari 2021
Satreskrim Polres Tulang Bawang Limpahkan Tersangka dan BB Kasus Penyimpangan Dana APBKampung Oleh Oknum Kepala Kampung

Satreskrim Polres Tulang Bawang Limpahkan Tersangka dan BB Kasus Penyimpangan Dana APBKampung Oleh Oknum Kepala Kampung

21 Januari 2021
Satreskrim Polres Tulang Bawang Limpahkan Tersangka dan BB Kasus Penyimpangan Dana APBKampung Oleh Oknum Kepala Kampung

Satreskrim Polres Tulang Bawang Limpahkan Tersangka dan BB Kasus Penyimpangan Dana APBKampung Oleh Oknum Kepala Kampung

21 Januari 2021

NETWORK

  • MEDIA GLOBAL
  • GEMA SAMUDRA
  • PENA LAMPUNG
  • TRAZNEWS
  • LAMPUNG NET
  • DELIK BUANA
  • DELIK FOKUS
  • HALO PAGI NEWS
  • BERITA KHARISMA
  • HARIAN POST
  • TV GEMA SAMUDRA
  • MEDIA SEMBILAN
  • LINTAS DINAMIKA
  • THE LINK NEWS
  • DAILY LAMPUNG
  • RETORIKA ONLINE

NETWORK

  • MEDIA GLOBAL
  • GEMA SAMUDRA
  • PENA LAMPUNG
  • TRAZNEWS
  • LAMPUNG NET
  • DELIK BUANA
  • DELIK FOKUS
  • HALO PAGI NEWS
  • BERITA KHARISMA
  • HARIAN POST
  • TV GEMA SAMUDRA
  • MEDIA SEMBILAN
  • LINTAS DINAMIKA
  • THE LINK NEWS
  • DAILY LAMPUNG
  • RETORIKA ONLINE

Copyright © 2020 mediaglobalgroup.com
Media Global Group All Right Reserved.

Kontak | Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Syarat & Ketentuan |
Privacy | Kode Etik | Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Video

© 2020 Media Global Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist