Media Global Group
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Video
Media Global Group
No Result
View All Result
  • Login
Beranda Berita Terkini

Tiga Pelaku Peredaran Gelap Narkotika di Purwajaya Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

mediaglobalgroup.com mediaglobalgroup.com
7 November 2020
Waktu baca:1 menit
0 0
Tiga Pelaku Peredaran Gelap Narkotika di Purwajaya Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang
0
SHARES
33
VIEWS

Tulang Bawang, (Media Global Group.com) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap tiga pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, melalui Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mengatakan para pelaku ditangkap hari hari Rabu (04/11/2020), sekira pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah yang ada di Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo.

“Adapun para pelaku yang berhasil ditangkap tersebut berinisial DA (34), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo, HH (40), berprofesi tani, warga Kampung Bakung Ilir dan WI (23), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Anton, Sabtu (07/11/2020).

Baca Juga

Ketua DPRD Memimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

Kapolres Tulang Bawang Jadi Orang Pertama Yang Disuntik Vaksin Sinovac

AKP Anton menjelaskan, penangkapan terhadap tiga pelaku ini berdasarkan informasi yang didapat oleh anggotanya bahwa di sebuah rumah yang ada di Kampung Purwajaya sering dijadikan tempat peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugasnya kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya dan setelah dipastikan rumah yang ada di Kampung Purwajaya sedang ada penghuninya langsung dilakukan penggerbekan dan penggeledahan.

“Hasilnya selain berhasil menangkap tiga orang pelaku, petugasnya juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram, tabung kaca pyrex yang masih terdapat sisa sabu, 6 bungkus plastik klip kosong, pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), kotak plastik transaparan dan alat hisap sabu (bong), jelasnya.

Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar. (Red)

Subcribe untuk mendapatkan update berita terkini Media Global Group

Unsubscribe

TERKINI

Ketua DPRD Memimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

Ketua DPRD Memimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

26 Januari 2021
Kapolres Tulang Bawang Jadi Orang Pertama Yang Disuntik Vaksin Sinovac

Kapolres Tulang Bawang Jadi Orang Pertama Yang Disuntik Vaksin Sinovac

26 Januari 2021
Bupati Tuba Menerima Audiensi Komisioner KPU dan Universitas Megowpark Tulang Bawang

Bupati Tuba Menerima Audiensi Komisioner KPU dan Universitas Megowpark Tulang Bawang

26 Januari 2021
Winarti Sambut Audensi UMPTB dan Komisioner KPU

Winarti Sambut Audensi UMPTB dan Komisioner KPU

26 Januari 2021
Saling Lapor ke Polisi Dugaan Penganiayaan oleh Calon Kakon Rantau Tijang

Saling Lapor ke Polisi Dugaan Penganiayaan oleh Calon Kakon Rantau Tijang

26 Januari 2021

NETWORK

  • MEDIA GLOBAL
  • GEMA SAMUDRA
  • PENA LAMPUNG
  • TRAZNEWS
  • LAMPUNG NET
  • DELIK BUANA
  • DELIK FOKUS
  • HALO PAGI NEWS
  • BERITA KHARISMA
  • HARIAN POST
  • TV GEMA SAMUDRA
  • MEDIA SEMBILAN
  • LINTAS DINAMIKA
  • THE LINK NEWS
  • DAILY LAMPUNG
  • RETORIKA ONLINE

NETWORK

  • MEDIA GLOBAL
  • GEMA SAMUDRA
  • PENA LAMPUNG
  • TRAZNEWS
  • LAMPUNG NET
  • DELIK BUANA
  • DELIK FOKUS
  • HALO PAGI NEWS
  • BERITA KHARISMA
  • HARIAN POST
  • TV GEMA SAMUDRA
  • MEDIA SEMBILAN
  • LINTAS DINAMIKA
  • THE LINK NEWS
  • DAILY LAMPUNG
  • RETORIKA ONLINE

Copyright © 2020 mediaglobalgroup.com
Media Global Group All Right Reserved.

Kontak | Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Syarat & Ketentuan |
Privacy | Kode Etik | Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Video

© 2020 Media Global Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist