Media Global Group
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Video
Media Global Group
No Result
View All Result
  • Login
Beranda Bandar Lampung

Lagi Menghisap Sabu Dua Orang Diamankan Dan Satu Pengedar, Semua Di Giring Ke Polsek Seputih Raman.

lampungnet.com lampungnet.com
3 November 2020
Waktu baca:1 menit
0 0
Lagi Menghisap Sabu Dua Orang Diamankan Dan Satu Pengedar, Semua Di Giring Ke Polsek Seputih Raman.
0
SHARES
3
VIEWS

Lampung Tengah (LN)–Kapolsek Seputih Raman Iptu Chandra Dinata, SH bersama anggotanya ketika patroli mendapatkan informasi bahwa ada pesta sabu, dan informasi tersebut ditindak lanjuti dengan kelokasi serta menangkap dua orang pelaku di rumahnya berinisial HU Als Hairul (36) Kampung Rama Kelandungan Kec Seputih Raman Lampung Tengah, Senin (02/11/2020) sekira jam 16.30 WIB.

Menurut Iptu Chandra Dinata, SH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, Ketika Pelaku HU Als Hairul bersama pelaku ES Als Eko (36), Alamat Kampung Rukti Harjo Kec Seputih Raman Kab Lampung Tengah, sedang mengisap sabu dengan barang bukti 5 buah korek api gas, 2 buah pelastik klip bening yang berisi butiran kristal putih yang diduga sabu sabu bekas pakai dengan bruto 0.08, 2 buah bong kaca alat hisap sabu, 4 buah sumbu kompor korek api untuk bakar sabu, 1 buah pirek berisikan sabu sabu bekas pakai.

Kedua pelaku HU Als Hairul bersama Pelaku ES Als Eko dilakukan Introgasi dan pengembangan, hasilnya membeli dari pelaku IH Als Imron (47) Alamat Kampung Rukti Harjo Kec Seputih Raman Lampung Tengah dengan harga Rp 200.000.-
“Pelaku IH Als Imron ditangkap dirumahnya dengan barang bukti Uang Rp 200.000,- Hasil Penjualan Sabu dan ketiga Pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polsek Seputih Raman guna dimintai keterangannya dan pertanggung jawabannya”, kata Chandra.

“Guna Penyidikan Lebih lanjut Pelaku HU Als Hairul bersama Pelaku ES Als Eko serta IH Als Imron dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara”, tegas Iptu Chandra Dinata, SH. (Fauzi).

Baca Juga

Sempat Buron, Pelaku Curat di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Akhirnya Ditangkap Polisi

Kapolres Tulang Bawang Resmikan Tiga KTN Dalam Sehari, Berikut Lokasinya

Sumber Asli

Subcribe untuk mendapatkan update berita terkini Media Global Group

Unsubscribe

TERKINI

Sempat Buron, Pelaku Curat di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Akhirnya Ditangkap Polisi

Sempat Buron, Pelaku Curat di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Akhirnya Ditangkap Polisi

26 Februari 2021
Kapolres Tulang Bawang Resmikan Tiga KTN Dalam Sehari, Berikut Lokasinya

Kapolres Tulang Bawang Resmikan Tiga KTN Dalam Sehari, Berikut Lokasinya

25 Februari 2021
Pemkab Tuba Sepakat Larangan Pesta Hajatan Hiburan Ditengah Pandemi Covid-19

Pemkab Tuba Sepakat Larangan Pesta Hajatan Hiburan Ditengah Pandemi Covid-19

25 Februari 2021
Kampus Otoriter Kebebasan Berpendapat Dibungkam

Kampus Otoriter Kebebasan Berpendapat Dibungkam

24 Februari 2021
Polsek Dente Teladas Identifikasi dan Olah TKP Peristiwa Korban MD di Gubuk

Polsek Dente Teladas Identifikasi dan Olah TKP Peristiwa Korban MD di Gubuk

24 Februari 2021

NETWORK

  • MEDIA GLOBAL
  • GEMA SAMUDRA
  • PENA LAMPUNG
  • TRAZNEWS
  • LAMPUNG NET
  • DELIK BUANA
  • DELIK FOKUS
  • HALO PAGI NEWS
  • BERITA KHARISMA
  • HARIAN POST
  • TV GEMA SAMUDRA
  • MEDIA SEMBILAN
  • LINTAS DINAMIKA
  • THE LINK NEWS
  • DAILY LAMPUNG
  • RETORIKA ONLINE

NETWORK

  • MEDIA GLOBAL
  • GEMA SAMUDRA
  • PENA LAMPUNG
  • TRAZNEWS
  • LAMPUNG NET
  • DELIK BUANA
  • DELIK FOKUS
  • HALO PAGI NEWS
  • BERITA KHARISMA
  • HARIAN POST
  • TV GEMA SAMUDRA
  • MEDIA SEMBILAN
  • LINTAS DINAMIKA
  • THE LINK NEWS
  • DAILY LAMPUNG
  • RETORIKA ONLINE

Copyright © 2020 mediaglobalgroup.com
Media Global Group All Right Reserved.

Kontak | Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Syarat & Ketentuan |
Privacy | Kode Etik | Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Video

© 2020 Media Global Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist