Media Global Group
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Video
Media Global Group
No Result
View All Result
  • Login
Beranda Headlines

Satresnarkoba Polres Way Kanan Ringkus Pengedar Sabu di Bahuga..!!

beritakharisma.com beritakharisma.com
28 Oktober 2020
Waktu baca:2 menit
0 0
Satresnarkoba Polres Way Kanan Ringkus Pengedar Sabu di Bahuga..!!
0
SHARES
2
VIEWS

Beritakharisma.com

WAY KANAN (BK) – Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil ungkap kasus pelaku peredaran gelap narkotika bukan tanaman,dengan meringkus satu tersangka di Kampung Kota Dewa Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan. Rabu,(28/10/2020)

Tersangka berinisial AHS (26) warga Kampung Mesir Ilir Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, SH.,S.Ik.,M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Firmansyah, SH.,MH menerangkan,tersangka diringkus pada hari Jumat tanggal 23 Oktober 2020 sekitar pukul 19.00 Wib, berawal anggota yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kampung Kota Dewa.

Baca Juga

Polisi Ringkus Perempuan Terduga Bandar Narkoba di Hotel Sarbini

PPKM Mikro, Polda Jatim Kerahkan 6. 043 Personil Babinkamtibmas

“Petugas yang menerima informasi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial AHS di depan salah satu rumah di Kampung Kota Dewa Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.”terangnya

Lebih lanjut,petugas melakukan penggeledahan badan,dan hasilnya ditemukan pada kantong celana sebelah kiri bagian depan AHS berupa satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan Kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,42 gram.

Dalam penindakan, petugas juga menyita barang bukti diatas meja didalam kamar tengah rumah AHS berupa satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap (Bong) yang terbuat dari botol plastik warna hijau berisikan cairan bening dan satu buah korek api gas.

Selanjutnya, di kamar tengah rumah di bawah tempat tidur bambu ditemukan 1 (satu) buah alat hisap (BONG) yang terbuat dari kaca bening, 1 (satu) buah dompet yang didalamnya terdapat 4 (empat) lembar plastik klip bening ukuran sedang bekas pakai, 17 (tujuh belas) lembar plastik klip bening ukuran kecil bekas pakai, 1 (satu) lembar plastik klip ukuran sedang merk “Klip Plastik”, 1 (buah) korek api gas, 2 (dua) batang jarum bakar, 2 (dua) batang kaca pirek, 6 (enam) batang pipet plastik, 1 (satu) buah plastik bekas yang dibentuk menyerupai sekop, dan 1 (satu) batang cotton bud bekas pakai.

Selain itu, di atas lantai kamar mandi di dalam kamar tengah rumah, ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran besar berisikan 88 (delapan puluh delapan) lembar plastik klip bening ukuran sedang dan 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan 25 (dua puluh lima) lembar plastik klip bening ukuran kecil. Selanjutnya TSK beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat empat tahun paling lama 20 tahun.

Oleh: Heriyadi/rls.

Sumber Asli

Tags: Berita ViralDaerahHukum & KriminalKapolres Way KananKomunitasLampungRagamSat res narkoba polres way kananSerba-SerbiWaykanan

Subcribe untuk mendapatkan update berita terkini Media Global Group

Unsubscribe

TERKINI

Sempat Buron, Pelaku Curat di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Akhirnya Ditangkap Polisi

Sempat Buron, Pelaku Curat di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Akhirnya Ditangkap Polisi

26 Februari 2021
Kapolres Tulang Bawang Resmikan Tiga KTN Dalam Sehari, Berikut Lokasinya

Kapolres Tulang Bawang Resmikan Tiga KTN Dalam Sehari, Berikut Lokasinya

25 Februari 2021
Pemkab Tuba Sepakat Larangan Pesta Hajatan Hiburan Ditengah Pandemi Covid-19

Pemkab Tuba Sepakat Larangan Pesta Hajatan Hiburan Ditengah Pandemi Covid-19

25 Februari 2021
Kampus Otoriter Kebebasan Berpendapat Dibungkam

Kampus Otoriter Kebebasan Berpendapat Dibungkam

24 Februari 2021
Polsek Dente Teladas Identifikasi dan Olah TKP Peristiwa Korban MD di Gubuk

Polsek Dente Teladas Identifikasi dan Olah TKP Peristiwa Korban MD di Gubuk

24 Februari 2021

NETWORK

  • MEDIA GLOBAL
  • GEMA SAMUDRA
  • PENA LAMPUNG
  • TRAZNEWS
  • LAMPUNG NET
  • DELIK BUANA
  • DELIK FOKUS
  • HALO PAGI NEWS
  • BERITA KHARISMA
  • HARIAN POST
  • TV GEMA SAMUDRA
  • MEDIA SEMBILAN
  • LINTAS DINAMIKA
  • THE LINK NEWS
  • DAILY LAMPUNG
  • RETORIKA ONLINE

NETWORK

  • MEDIA GLOBAL
  • GEMA SAMUDRA
  • PENA LAMPUNG
  • TRAZNEWS
  • LAMPUNG NET
  • DELIK BUANA
  • DELIK FOKUS
  • HALO PAGI NEWS
  • BERITA KHARISMA
  • HARIAN POST
  • TV GEMA SAMUDRA
  • MEDIA SEMBILAN
  • LINTAS DINAMIKA
  • THE LINK NEWS
  • DAILY LAMPUNG
  • RETORIKA ONLINE

Copyright © 2020 mediaglobalgroup.com
Media Global Group All Right Reserved.

Kontak | Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Syarat & Ketentuan |
Privacy | Kode Etik | Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Video

© 2020 Media Global Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist