Media Global Group
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Video
Media Global Group
No Result
View All Result
  • Login
Beranda Headlines

Bawa Narkotika, Warga Menggala Ditangkap Polisi

tv.gemasamudra.com tv.gemasamudra.com
16 Oktober 2020
Waktu baca:2 menit
0 0
Bawa Narkotika, Warga Menggala Ditangkap Polisi
0
SHARES
2
VIEWS

TULANG BAWANG — Tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap Narkotika Golongan I.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, mengatakan pelaku ditangkap hari Rabu (14/10/2020), sekira pukul 23.30 WIB, saat sedang berada di pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim), Depan Pasar Putri Agung Menggala (Pasar Baru), Kecamatan Menggala.

“Pelaku yang ditangkap berinisial RA (21), berprofesi wiraswasta, warga Jalan Senayan, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKBP Andy, Jum’at (16/10/2020).

Lanjut Kapolres, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan informasi dari warga bahwa di pinggir Jalintim, Depan Pasar Putri Agung Menggala (Pasar Baru), terdapat seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Baca Juga

Polisi Cari Anak Perempuan 13 Tahun Yang Hilang, Berikut Ciri-Cirinya

Kabar Duka Dari Keluarga Kepala Desa Songgon Alm Suwarno

Mendapatkan informasi tersebut, petugas kami langsung berangkat menuju ke lokasi. Disana memang benar terdapat seorang laki-laki seperti yang disebutkan oleh warga, kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap laki-laki tersebut oleh petugas kami.

“Hasilnya, ditemukan barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram, yang disimpan pelaku di kantong jaket sebelah kanan warna abu-abu merk Midlle Heigh,” ungkap AKBP Andy.

Selain itu, petugasnya juga turut menyita BB berupa handphone (HP) merk Oppo warna biru tua dari pelaku ini.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*)

The post Bawa Narkotika, Warga Menggala Ditangkap Polisi appeared first on Tv Gemasamudra.

Sumber Asli

Tags: DaerahLampungTulang Bawang

Subcribe untuk mendapatkan update berita terkini Media Global Group

Unsubscribe

TERKINI

Polsek Gedung Aji Cari Anak Perempuan 13 Tahun Yang Hilang, Berikut Ciri-Cirinya

Polsek Gedung Aji Cari Anak Perempuan 13 Tahun Yang Hilang, Berikut Ciri-Cirinya

24 Januari 2021
Pamit ke Sekolah, Rahma Septiana Dilaporkan Hilang

Pamit ke Sekolah, Rahma Septiana Dilaporkan Hilang

24 Januari 2021
Polisi Cari Anak Perempuan 13 Tahun Yang Hilang, Berikut Ciri-Cirinya

Polisi Cari Anak Perempuan 13 Tahun Yang Hilang, Berikut Ciri-Cirinya

24 Januari 2021
Kabar Duka Dari Keluarga Kepala Desa Songgon Alm Suwarno

Kabar Duka Dari Keluarga Kepala Desa Songgon Alm Suwarno

24 Januari 2021
Sekolah Tinggi Agama Islam Tulang Bawang Gelar Wisuda VI.

Sekolah Tinggi Agama Islam Tulang Bawang Gelar Wisuda VI.

24 Januari 2021

NETWORK

  • MEDIA GLOBAL
  • GEMA SAMUDRA
  • PENA LAMPUNG
  • TRAZNEWS
  • LAMPUNG NET
  • DELIK BUANA
  • DELIK FOKUS
  • HALO PAGI NEWS
  • BERITA KHARISMA
  • HARIAN POST
  • TV GEMA SAMUDRA
  • MEDIA SEMBILAN
  • LINTAS DINAMIKA
  • THE LINK NEWS
  • DAILY LAMPUNG
  • RETORIKA ONLINE

NETWORK

  • MEDIA GLOBAL
  • GEMA SAMUDRA
  • PENA LAMPUNG
  • TRAZNEWS
  • LAMPUNG NET
  • DELIK BUANA
  • DELIK FOKUS
  • HALO PAGI NEWS
  • BERITA KHARISMA
  • HARIAN POST
  • TV GEMA SAMUDRA
  • MEDIA SEMBILAN
  • LINTAS DINAMIKA
  • THE LINK NEWS
  • DAILY LAMPUNG
  • RETORIKA ONLINE

Copyright © 2020 mediaglobalgroup.com
Media Global Group All Right Reserved.

Kontak | Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Syarat & Ketentuan |
Privacy | Kode Etik | Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lampung
  • Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Video

© 2020 Media Global Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist